ADVERTISEMENT

Terima LHP Semester II, Subhandhy Komit Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Harie.id, Banda Aceh | Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh, Senin 23 Desember 2024.

Acara yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, Kepala BPK Perwakilan Aceh Triyantoro, Pj. Sekda Aceh Azwardi, serta bupati dan wali kota dari sejumlah kabupaten/kota terkait.

Dalam laporan tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas kinerja dan PDTT pada 12 entitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Aceh dan beberapa kabupaten/kota.

BACA JUGA

Pemeriksaan kali ini menyoroti belanja modal pada bidang jalan, jaringan, dan irigasi, dengan Aceh Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapatkan laporan evaluasi PDTT tersebut.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, dalam sambutannya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan daerah harus menjawab ekspektasi publik. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Safrizal.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Triyantoro, memaparkan sejumlah temuan penting dari pemeriksaan tersebut.

Temuan tersebut meliputi perlunya perbaikan dalam perencanaan APBD agar selaras dengan prioritas nasional, pengelolaan kas yang lebih optimal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan sarana di bidang pelayanan publik.

Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, menyampaikan apresiasi kepada BPK atas laporan yang komprehensif. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Kami berkomitmen menjadikan laporan ini sebagai pedoman untuk memperbaiki akuntabilitas keuangan. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti demi mendukung pembangunan yang lebih efektif,” ujar Subhandhy.

Subhandhy juga menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan ini bukan hanya evaluasi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Hasil ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas dan memastikan pengelolaan keuangan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Subhandhy didampingi sejumlah pejabat Aceh Tengah, termasuk Asisten Administrasi Umum Setdakab, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Inspektur, dan Sekretaris DPRK Aceh Tengah.

Penyerahan LHP Semester II Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan di seluruh wilayah Aceh.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPK akan menjadi pondasi untuk tata kelola keuangan yang berkualitas. Arahan dan evaluasi ini adalah langkah strategis menuju Aceh yang lebih maju,” demikian kata Subhandhy.

[ REL ]

BERITA TERKAIT