ADVERTISEMENT

Kapolres Bantah Keterlibatan Anggota Polri di Proyek Perpustakaan Aceh Tengah

HARIE.ID, TAKENGON | Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.IK, MH klarifikasi terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial MG dalam proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten tersebut.

Dalam keterangannya tertulis nya yang diterima Harie.id, Kapolres menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut, termasuk MG, yang namanya dicatut dalam pemberitaan.

“Hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah menunjukkan bahwa Teguh, Direktur CV. Envayo Noor Co (ENC), adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas proyek pembangunan gedung perpustakaan,” jelas AKBP Dody, Senin 13 Januari 2025.

BACA JUGA

Teguh (35), warga Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, mengakui bahwa perusahaan yang dipimpinnya, CV. Envayo Noor Co, merupakan pelaksana sekaligus penanggung jawab proyek tersebut.

Ia menegaskan tidak ada keterlibatan MG dalam proyek tersebut.

“Tidak benar seperti yang diberitakan di media bahwa MG terlibat atau membekingi proyek ini,” tegas Teguh.

Terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengenai kelebihan pembayaran sebesar Rp327.881.709,82 dalam pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan pada tahun anggaran 2023, Teguh mengaku telah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran tersebut ke negara.

Kapolres AKBP Dody menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Polres Aceh Tengah berinisial MG tidak terlibat ataupun membekingi proyek pembangunan gedung perpustakaan sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Aceh Tengah dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi Polri.

“Jika ada anggota yang terbukti melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri, kami persilakan untuk melaporkannya ke Polres Aceh Tengah. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Kami memastikan bahwa langkah transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” Demikian kata Dody.

| ARINOS

BERITA TERKAIT