Diduga Terlibat Skandal Tak Senonoh, Kepsek dan Guru SD di Pegasing Diperiksa BKPSDM 

150
SHARES
834
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Dunia pendidikan Aceh Tengah diguncang kasus skandal tidak senonoh yang melibatkan seorang Kepala Sekolah SD berinisial S dan seorang guru berstatus PPPK berinisial R di Kecamatan Pegasing.

Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di ruang kepala sekolah tersebut pada jam kerja.

Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaluddin melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Tuah Mikou, membenarkan telah memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA

(S) dan (R) telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi pada Selasa 15 Januari 2025.

“Kedua belah pihak telah kami panggil, keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar Tuah Mikou, Kamis 17 Januari 2025 di ruang kerjanya.

Kasus ini semakin mencoreng citra dunia pendidikan Aceh Tengah, mengingat sosok guru berinisial R baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 lalu.

Kejadian tersebut tidak hanya mencederai moralitas, tetapi terancam ke pelanggaran berat terhadap etika profesi, terlebih keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah.

Kata Tuah Mikou, pihak nya memastikan, berkas kasus tersebut segera akan dilimpahkan ke PJ Bupati Aceh Tengah.

“Apakah nanti hukuman disiplin ini akan dijatuhkan, semuanya kami serahkan kepada pimpinan daerah,” tambah Tuah.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Aceh Tengah, mengingat kejadian berlangsung di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi contoh moral dan integritas bagi siswa.

Publik menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI