HARIE.ID, TAKENGON | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026 di Oproom Sekdakab setempat, Jumat 30 Januari 2025.
Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebut, forum tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan perencanaan pembangunan daerah.
Penyusunan RKPD 2026 diarahkan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah terpilih.
“Perlu keterlibatan berbagai pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar program yang disusun lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Mustafa.
Asisten III Setdakab Bidang Administrasi Umum, Sukirman, yang mewakili Pj. Bupati Aceh Tengah, turut menyampaikan materi mengenai arah kebijakan RKPD 2026.
Ia menegaskan, dokumen itu menjadi panduan utama dalam menentukan prioritas pembangunan daerah.
Dalam forum ini, Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah menjelaskan garis besar RKPD, dasar hukum, serta mekanisme penyusunannya.
Sementara itu, Adi Fadli Rajab, SST, dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tengah, memaparkan perkembangan pembangunan daerah dalam satu dasawarsa terakhir sebagai dasar analisis untuk perencanaan ke depan.
“Konsultasi publik ini membahas isu-isu tertentu yang berkaitan dengan kebijakan dan pembangunan daerah. Masukan dari peserta sangat beragam, mulai dari kritik konstruktif hingga saran perbaikan,” kata Mustafa Kamal.
Hasil dari forum ini dituangkan dalam berita acara kesepakatan, yang mencakup tentang:
- Menetapkan sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta arah kebijakan Ranwal RKPD 2026.
- Menerima berbagai saran dan masukan untuk penyempurnaan Ranwal RKPD.
- Menegaskan rumusan dalam lampiran berita acara menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2026.
Dokumen berita acara ini ditandatangani oleh pimpinan daerah, perwakilan DPRK Aceh Tengah, tokoh akademisi, tokoh masyarakat, serta perwakilan LSM.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan Kabupaten Aceh Tengah disusun secara partisipatif dan transparan.
“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, pembangunan yang direncanakan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” pungkas Mustafa.
FKP ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda, pimpinan dan ketua komisi DPRK Aceh Tengah, kepala SKPK, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, perwakilan perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi wanita, pemuda, olahraga, serta LSM.
| REL