Viral Video Biduan Berjoget Tanpa Hijab di HUT Jagong Jeget, Satpol PP-WH Panggil Panitia

210
SHARES
1.2k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Sebuah rekaman video yang memperlihatkan biduan berjoget tanpa hijab dalam perayaan HUT ke-43 transmigrasi di Jagong Jeget, Aceh Tengah, viral di media sosial.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah dengan memanggil panitia penyelenggara acara.

Kasatpol PP-WH Aceh Tengah, Ariansyah, ketika dikonfirmasi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara dari berbagai unsur, termasuk pihak kecamatan, kampung, dan panitia acara.

BACA JUGA

“Sebagaimana kita ketahui, tadi pagi ada video viral mengenai kegiatan penyelenggaraan HUT transmigrasi di Jagong Jeget yang ke-43. Kami telah memanggil pihak penyelenggara baik dari kecamatan, kampung, maupun panitia. Alhamdulillah, mereka kooperatif dan bersedia hadir. Ini menunjukkan adanya itikad baik dari mereka,” ujar Ariansyah, Senin 17 Februari 2025.

Lebih lanjut kata dia, pihak penyelenggara telah menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulang hal serupa di masa mendatang.

Ariansyah menegaskan, langkah pembinaan akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Majelis Adat Gayo (MAG) dan Dinas Syariat Islam.

“Kedepannya, kami akan melakukan pembinaan bersama instansi terkait. Akan ada tausiyah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Pihak penyelenggara juga sudah menyatakan menyesal dan berjanji tidak akan mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam serta adat istiadat Gayo,” katanya.

Terkait identitas biduan yang terlihat dalam video tersebut, Ariansyah mengungkap, hingga saat ini pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut.

“Identitas biduan yang bernyanyi atau berjoget dalam acara itu belum jelas, belum diketahui berasal dari mana. Namun, kami berharap datanya bisa disampaikan kepada kami agar bisa dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Satpol PP-WH tambahnya lagi, akan menggelar pertemuan dengan semua pihak terkait pada Rabu mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, tidak hanya panitia penyelenggara yang akan dipanggil, tetapi juga biduan yang terlibat dalam acara tersebut.

“Kami selaku penegak perda hanya ingin memastikan, setiap acara di Aceh Tengah tetap berjalan sesuai dengan norma syariat Islam dan adat istiadat Gayo,” pungkasnya.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI