HARIE.ID, TAKENGON | Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, resmi menunjuk Drs. Mursyid, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Subhandhy, A.P, M.Si yang sedang menjalani cuti tahunan.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Peg.875.1/240.02/SP/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Tengah, Selasa 18 Februari 2025.
Dalam surat tersebut, disebutkan, Mursyid yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah diberikan mandat untuk menjalankan tugas-tugas Sekda hingga Subhandhy kembali dari masa cutinya.
Bupati menekankan, dalam menjalankan tugasnya, Plh Sekda tetap harus berkoordinasi dalam hal-hal yang bersifat strategis dan kebijakan daerah sebelum mengambil keputusan penting.
“Penugasan ini bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis setelah pejabat definitif kembali bertugas,” kata Haili Yoga dikutip Harie.id dalam surat tersebut.
Mengawali tugasnya, Mursyid terlihat melakukan kegiatan pembukaan pacuan kuda tradisional Gayo di Blang Bebangka, Pegasing, Rabu 19 Februari 2024.
Setelah itu, ia juga memimpin rapat koordinasi pemerintahan bersama Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah lewat zoom meeting.
| ARINOS