HARIE.ID, TAKENGON | Menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang kian mengganggu aktivitas sehari-hari, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan melakukan inspeksi mendadak di rumah Eselon II.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya tegas pemerintah daerah dalam memastikan distribusi gas elpiji tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan menjelaskan, langkah pemeriksaan mendadak dilakukan atas laporan dari masyarakat.
“Termasuk laundry, jika masih menggunakan gas elpiji 3 Kg akan kita tertibkan,” kata Muchsin Hasan, Senin 24 Februari 2025.
“Kalau ruko-nya empat tapi masih pakai gas 3 Kg, ini juga akan kita tertibkan,” timpal Wakil Bupati Aceh Tengah ini.
Penggunaan gas elpiji 3 Kg oleh pejabat tingkat Eselon II (Kadis) dan bahkan Eselon III kata dia, tidak diperkenankan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan ketat Pemkab Aceh Tengah untuk meminimalisir kelangkaan dan memastikan gas elpiji yang tersedia dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.
Untuk menjawab keresahan masyarakat kata Muchsin, pemerintah daerah telah menyusun serangkaian upaya konstruktif, seperti, penerbitan Edaran Resmi.
“Kami akan segera mengeluarkan edaran secara rinci mengatur siapa saja yang berhak menggunakan gas elpiji 3 Kg. Edaran ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh pihak, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penimbunan,” kata Muchsin.
Lebih lanjut Muchsin menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina.
“Pak Misbah (pihak Pertamina) bantu kami supaya penyaluran gas elpiji tepat sasaran,” tambah Muchsin Hasan.
Ia juga berharap dukungan Pertamina, terkait pendistribusian gas elpiji, sehingga dapat berjalan lebih transparan dan merata.
Selain sidak mendadak, pihaknya berencana melakukan inspeksi rutin kepada pihak-pihak yang dinilai berpotensi menyalahgunakan fasilitas gas elpiji 3 Kg.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang lebih komprehensif untuk menjamin sumber daya penting ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, serta untuk menghindari praktik-praktik tidak semestinya yang dapat memperburuk situasi kelangkaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan distribusi gas elpiji. Melalui sinergi pengawasan dan pelaku usaha yang jujur, diharapkan kelangkaan gas elpiji 3 Kg dapat diminimalisir dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” pungkas Muchsin Hasan.
| ARINOS