HARIE.ID, BANDA ACEH | Sejumlah pejabat utama di tubuh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa 04 Maret 2025.
Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini terkait dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi dalam rangka penyelidikan internal kejaksaan.
Dugaan utama yang mencuat adalah penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Kejari Aceh Tengah, yang diduga meminta sejumlah uang serta paket pekerjaan dari Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.
Tak hanya itu, nama Andi Hendrajaya juga sempat menjadi sorotan publik setelah viral dalam kasus pelatihan life skill masyarakat kampung di Aceh Tengah.
Program yang dibiayai dari dana desa dengan nilai miliaran rupiah itu kini ikut menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Kami hari ini beberapa pejabat utama di Aceh Tengah diperiksa sebagai saksi, sekarang masih berlangsung di Kantor Kejati,” ungkap salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Kejagung. Menurutnya, klarifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan Kejari Aceh Tengah.
“Iya benar, hari ini dilakukan klarifikasi terhadap laporan masyarakat terkait Kejari Aceh Tengah,” kata Ali Rasab Lubis dalam keterangannya.
| REL












