Dukcapil Aceh Tengah Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadhan, Masyarakat Diminta Manfaatkan Inovasi Digital

HARIE.ID, TAKENGON  | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah resmi menyesuaikan jam layanan selama bulan suci Ramadhan.

Penyesuaian ini mengacu pada surat edaran Bupati Aceh Tengah yang mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan puasa.

Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menjelaskan, perubahan jam layanan ini bertujuan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, meskipun dalam waktu yang lebih singkat.

BACA JUGA

“Jam layanan Dukcapil selama Ramadhan disesuaikan sebagai berikut, Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka pagi pukul 08.30 – 12.30 WIB dan siang pukul 13.30 – 15.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat, pagi pukul 08.30 – 11.30 WIB dan siang pukul 14.00 – 16.00 WIB,” ujar Mustafa, Kamis 06 Maret 2026.

Kata dia, jam layanan ini berbeda dengan jam kerja kantor karena adanya kebutuhan persiapan personel dan peralatan sebelum serta setelah jam operasional. Persiapan tersebut penting agar layanan tetap berjalan lancar dan efisien.

Meskipun jam layanan lebih singkat, Dukcapil Aceh Tengah tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Mustafa menyoroti keberlanjutan inovasi Perjaka (Perekaman KTP Luar Jam Kerja) dan layanan jemput bola bagi warga yang membutuhkan.

“Jika ada warga yang memerlukan layanan mendesak, mereka bisa memanfaatkan inovasi Perjaka atau menghubungi kami untuk layanan jemput bola,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk lebih banyak memanfaatkan layanan daring, seperti aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), guna mempermudah pengurusan dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Dengan penyesuaian jam layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mengatur waktu dengan baik dalam mengurus dokumen kependudukan selama bulan Ramadhan.

| REL

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI