HARIE.ID, TAKENGON | Wacana pemutusan kerja sementara terhadap 27 pegawai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon akibat keterbatasan anggaran akhirnya dibatalkan.
Kabar ini sempat menjadi perbincangan hangat di Aceh Tengah. Ke-27 pegawai tersebut, yang telah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dijadwalkan akan dilantik pada 01 Maret 2026 mendatang.
Sebanyak empat tenaga dosen dan 23 tenaga pendidik ini sebelumnya dikabarkan terancam dirumahkan, bukan karena ketidakmampuan mereka, melainkan akibat kebijakan pemerintah pusat yang menunda pelantikan.
Namun, Kabiro IAIN Takengon, Amrun Saleh, memastikan wacana tersebut tidak akan terealisasi.
Pihaknya telah mengupayakan solusi agar ke-27 pegawai tetap dapat bekerja.
“Awalnya kami berharap anggaran untuk mereka berasal dari pusat, tetapi kami tetap berusaha mencari solusi,” ujar Amrun kepada HARIE.ID, Jumat, 14 Maret 2025.
Ia juga menegaskan, para pegawai tidak akan dirumahkan, mengingat wacana tersebut hanya muncul sebagai dampak minimnya anggaran IAIN Takengon.
“Mereka tetap bekerja seperti biasa,” pungkasnya.
| ARINOS