HARIE.ID, TAKENGON | Pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Aceh Tengah yang semula dijadwalkan pada Senin 17 Maret 2025, ternyata ditunda.
Acara yang sedianya berlangsung di Gedung UMMI Kabupaten Aceh Tengah itu diundur ke hari Selasa 18 Maret 2025.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Aceh Tengah, Rahmat Hidayat, membenarkan adanya perubahan jadwal tersebut.
“Surat undangan yang beredar memang betul adanya, namun acara tersebut ditunda ke hari Selasa 18 Maret 2025,” ujar Rahmat 15 Maret 2025.
Rahmat menjelaskan, undangan tersebut telah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurutnya, dasar rekomendasi pelantikan berasal dari Badan Kepegawaian Aceh, yang memiliki kewenangan.
Lebih lanjut, Rahmat menyebut, status Sekda Aceh Tengah, Subhandhy saat ini, tengah mengajukan cuti besar selama tiga bulan.
“Setelah masa cutinya berakhir, maka ia akan kembali ke jabatan semula sebagai Sekda,” tambah Rahmat.
Diketahui, PJ Sekda yang akan dilantik di gedung Ummi Pendopo Aceh Tengah itu adalah Drs. Mursyid, M.Si
Saat ini statusnya sebagai Plh Sekda Aceh Tengah, ia juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat di Setdakab setempat.
| ARINOS