HARIE.ID, TAKENGON | Seorang wanita berusia 57 tahun di Kabupaten Bener Meriah harus berurusan dengan hukum setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polres dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyebut, pelaku yang diketahui bernama IS (57), seorang petani asal Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, ditangkap pada Sabtu malam (15/3) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,7 kilogram ganja yang disimpan dalam karung putih.
Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap seorang pria berinisial Y (45) yang diduga sebagai pengedar ganja. Saat menjalani interogasi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita di Desa Blang Sentang.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.
Setelah memastikan keberadaan tersangka, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah IS. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku.
“Ketika dilakukan penggerebekan di rumah IS, polisi menemukan ganja yang disimpan di dua lokasi, termasuk di rumah anak kandungnya yang berdekatan dengan rumah pelaku,” kata Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Minggu 16 Maret 2025.
Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga berencana mengirim barang bukti ke Labfor Medan guna pemeriksaan lebih mendalam sebelum melanjutkan proses hukum hingga ke tahap persidangan.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba. Bahkan, kelompok usia lanjut pun bisa terlibat dalam bisnis ilegal yang merusak generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.
| ARINOS