HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah memanfaatkan momen hari pertama kerja usai libur panjang Idul Fitri 1446 H dengan meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, program Alib Bata (Anak Lahir Bidan Beri Akta) dan KIA Ceria.
Keduanya dirancang untuk memperkuat perlindungan administrasi dan layanan kesehatan bagi ibu dan anak sejak kelahiran.
“Program ini bukan sekadar pemberian dokumen, namun merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian identitas bagi setiap anak yang dilahirkan,” tegas Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga lewat pada Apel Perdana di Lapangan Setdakab, Selasa (8/4/2025).
Melalui Alib Bata, setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan empat dokumen penting, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, kepesertaan BPJS Kesehatan, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelayanan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor antara Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, RSU Datu Beru, RSU Fandika, BPJS Aceh Tengah, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan ARMB Care Mom and Baby SPA.
Peluncuran tersebut juga menjadi bagian dari apel halal bihalal jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang turut dihadiri Wakil Bupati Muchsin Hasan, Pj. Sekda Mursyid, para Kepala SKPK, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, Reje Kampung, serta seluruh ASN dan tenaga kontrak.
Bupati Haili menekankan, Alib Bata adalah bentuk inovasi pelayanan publik berbasis kepastian hukum dan kesehatan.
“Lahir hari ini, esok sudah pegang akta. Kesehatan ibu dan anak pun langsung mendapat perhatian lebih,” jelasnya.
Dalam rangkaian acara, Bupati, Wabup, dan Pj. Sekda menyerahkan dokumen kependudukan dan kartu BPJS secara simbolis kepada bayi baru lahir di RSU Datu Beru dan RS Fandika, bahkan langsung mengantar ke rumah salah satu warga di Kampung Timangan Gading, Kecamatan Kebayakan.
Tak hanya Alib Bata, Pemkab Aceh Tengah juga memperkenalkan Program KIA Ceria yang menggandeng para pelaku usaha lokal.
Melalui program ini, anak-anak pemilik KIA akan memperoleh diskon atau akses layanan khusus di berbagai mitra usaha, mendorong sinergi antara sektor pelayanan publik dan dunia usaha.
| REL