HARIE.ID, TAKENGON | Pagi itu, Selasa 8 April 2025, Lapangan Setdakab Aceh Tengah disulap menjadi arena parade kendaraan dinas.
Deretan mobil berbaris rapi, mulai dari mobil mewah hingga Ambulance. Plat merah berkilat menyala di bawah sinar matahari, seolah mengisyaratkan “Kami milik negara.”
Namun, di balik kerapian barisan kendaraan, terselip ironi yang tak luput dari perhatian sang kepala daerah.
Sebuah mobil tampak belum dicuci. Debu dan noda masih melekat seperti enggan pergi. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, yang hadir langsung dalam apel kendaraan itu, pun menegur dengan gaya khasnya yang lugas.
“Mobil sudah dikasih, mencuci saja tidak mau,” ujarnya, setengah heran, setengah geram.
Hari itu, tak ada ruang untuk main-main. Satu per satu kendaraan dinas diperiksa, meski trik matahari menyurutkan semangat Haili Yoga, apalagi saat itu ia sedang berpuasa.
Tidak hanya fisik, tetapi juga kelengkapan administrasi dan surat-surat diperiksa. Dari 289 unit yang dijadwalkan hadir, baru 109 unit yang bisa dinilai.
Sisanya, sebanyak 180 kendaraan, akan dicek langsung ke lokasi masing-masing unit kerja.
Begitu juga dengan mobil yang baru saja mendarat di gedung DPRK Aceh Tengah, Innova Zenix Hybrid yang baru absen saat pemeriksaan.
Ada juga mobil dinas yang absen, seperti mobil dinas milik Kadispora disebut dalam kondisi rusak.
“Apel kendaraan dinas ini adalah upaya kita untuk memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan sesuai peruntukannya,” kata Haili Yoga.
Ia menegaskan, kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi diserahkan ke tangan yang bukan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang menarik, meski semua mobil hari itu telah mengenakan plat merah sesuai ketentuan, beberapa di antaranya tampak baru memasang kembali plat tersebut.
Sebelumnya, kendaraan itu kerap “berkeliaran” dengan plat hitam, sebuah pelanggaran yang kini coba ditertibkan.
Tak main-main, Haili Yoga bahkan sempat meminta nomor kontak pengguna kendaraan yang mangkir ke pihak aset .
“Saya akan video call langsung yang bersangkutan, berikan saya nomor hp-nya,” ujarnya.
Menurut data terbaru, terdapat 2.157 unit kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah yang tersebar di 53 OPD.
Mulai dari alat berat sebanyak 19 unit, bus penumpang 14 unit, sepeda motor 1.780 unit, kendaraan roda empat 232 unit, roda enam 58 unit, hingga 54 unit mobil ambulans.
Tak hanya ingin menertibkan penggunaan, Bupati juga berharap seluruh kendaraan dirawat dengan baik. Plat merah bukan sekadar identitas, tetapi simbol dari amanah yang harus dijaga.
“Kendaraan itu bukan milik pribadi. Itu milik rakyat. Jadi tolong rawat, gunakan sebagaimana mestinya, dan taati aturan,” pungkasnya.
Apel hari itu bukan hanya soal mobil dan plat hitam atau merah, tetapi tentang tanggung jawab, keteladanan, dan bagaimana menjalankan birokrasi dengan penuh integritas, dari hal sekecil mencuci mobil dinas, hingga sebesar menjaga kepercayaan publik.
| ARINOS