HARIE.ID, TAKENGON | Aksi nekat dua pria yang mencuri satu karung kopi dan satu unit mesin kompresor di wilayah Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, berakhir apes.
Hanya dalam waktu dua jam setelah laporan diterima, personel Polres Bener Meriah bergerak cepat dan berhasil menangkap keduanya.
Kapolres Bener Meriah Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menyebut, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Pintu Rime Gayo.
“Begitu menerima laporan sekitar pukul 11.00 WIB, kami langsung menyisir lokasi dan mengumpulkan informasi. Alhasil, pukul 13.20 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di Kampung Blang Rakal,” kata AKBP Aris lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id, Kamis 17 April 2025 malam.
Dua pelaku yang dibekuk masing-masing berinisial HD (25), warga Kampung Alur Gading, Pintu Rime Gayo, dan IS (24), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keduanya kini diamankan di Mapolres dan tengah menjalani proses hukum.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung kopi hasil curian dan satu unit mesin kompresor.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan di Bener Meriah. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas Kapolres.
| ARINOS