HARIE.ID, TAKENGON | Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Bung Karno, Agus Muliara menyoroti kinerja Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah dalam membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Dalam keterangannya, Agus menekankan fungsi Pansus bukan hanya sekadar membaca laporan, tetapi juga membuka mata publik terhadap realitas kinerja dinas di lapangan.
“Tim Pansus itu punya mandat moral, bukan hanya mandat politis. Kami harap mereka tidak main mata dengan eksekutif. Jangan sampai ruang sidang berubah jadi panggung drama tanpa penonton,” ucap Agus dengan kalimat menyindir, Rabu 23 April 2025.
Agus menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan LKPJ. Menurutnya, masyarakat berhak tahu sejauh mana program pembangunan yang dijalankan, bagaimana anggaran dihabiskan, dan apakah janji-janji politik telah ditepati atau hanya menjadi lembaran manis dalam naskah pidato.
“Kinerja dinas itu bukan rahasia negara. Harus dibuka terang-benderang ke publik, biar semua tahu siapa yang bekerja dan siapa yang cuma numpang absen,” katanya sembari berharap tim Pansus melek media.
“Jangan hanya upload Photo dengan keterangan sebatas melakukan ritual, tapi sampaikan hasil atau capaian dinas. Kalau hanya mengapresiasi kami pikir tidak mungkin, kalaupun ia mending lewat telpon saja,” kata mantan Ketua HMI Wilayah Tengah Aceh ini.
Menurut dia, tim Pansus memiliki peran vital dalam menelaah capaian kinerja pemerintah daerah. Tugas mereka mencakup analisis mendalam terhadap LKPJ, termasuk pencapaian target, penggunaan anggaran, serta keberhasilan (atau kegagalan) program strategis yang dijalankan.
Namun, yang selama ini terjadi kata dia, justru sebaliknya. Pembahasan LKPJ cenderung bersifat normatif, dan minim konfrontasi terhadap data lapangan.
“Kami tidak butuh laporan yang penuh angka tapi miskin makna. Kami ingin laporan yang bisa dijadikan cermin, bukan topeng. Sudah saatnya Pansus menjadi alat pengawasan, bukan alat pelicin,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan, rekomendasi Pansus seharusnya bukan sekadar formalitas tahunan yang berakhir di rak arsip, melainkan menjadi bahan bakar untuk perbaikan nyata.
Sebagai penutup, Agus sangat berharap, Tim Pansus DPRK Aceh Tengah yang dibentuk benar-benar menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah daerah, bukan sebagai pagar yang justru membatasi akses publik terhadap informasi.
“Kalau DPRK hanya jadi jembatan, jangan biarkan ia keropos. Jadilah jembatan baja, kokoh, transparan, dan bisa dilalui siapa saja, bukan hanya mereka yang berkepentingan,” pungkas Agus Muliara.
Diketahui, Tim Pansus DPRK Aceh Tengah terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 telah dibentuk pada Kamis 17 April 2025. Hingga hari ini, tim yang dipimpin oleh Syukri, Wakil Ketua Seven Cebro Kobat, Mukhlis, Amirudin, Genap, Saiful MS, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, Ilyas Sadikin, hingga Fauzan ini masih terus melakukan evaluasi mendalam.
Dikabarkan, tugas mereka sebagai Tim Pansus akan berkahir dalam Minggu ini.
| ARINOS