HARIE.ID, REDELONG | Aksi dramatis mewarnai jagat hukum Bener Meriah ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggagalkan skenario dugaan pemerasan di Kabupaten tersebut.
Tiga pria berinisial A, AYZN, dan KH ditangkap tangan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur desa dengan dalih akan “mengangkat kasus” dana desa ke permukaan publik jika permintaan uang damai tak dipenuhi.
Aksi oknum wartawan dari luar Bener Meriah ini menyambangi Kantor Desa Musara Pakat, Kecamatan Pintu Rime Gayo, pada 22 April 2025 lalu.
Keesokan harinya, dugaan intimidasi berlanjut dalam pertemuan yang digelar di sebuah warung kopi di kawasan Pante Raya.
Di sanalah tawaran dilakukan, uang damai senilai Rp15 juta, atau informasi sensitif desa akan tersebar di jagat maya.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan, tindakan tegas harus diberikan terhadap pelaku yang mencederai kepercayaan publik dan mencoreng nama profesi wartawan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bentuk pemerasan yang menjadikan profesi mulia sebagai tameng. Mereka mengancam korban agar menyerahkan uang tunai Rp15 juta, dengan iming-iming kasus tidak diangkat ke media sosial,” ujar Kapolres dalam keterangannya pers nya yang diterima Harie.id, Kamis 24 April 2025.
Korban yang merasa tertekan sempat menyerahkan uang Rp5 juta secara tunai.
Namun, niat jahat tak sempat tuntas. Dengan laporan cepat dari korban, tim Satreskrim langsung bergerak dan meringkus ketiganya di tempat kejadian, lengkap dengan barang bukti berupa uang tunai, tiga unit handphone, dan rekam jejak komunikasi.
Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bener Meriah.
Polisi menjerat mereka dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, sembari terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
Polres Bener Meriah tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan hukum, terlebih yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
“Kami berdiri di garda depan menjaga integritas dan rasa aman masyarakat. Jangan coba-coba mempermainkan hukum, apalagi dengan modus licik berkedok Jurnalis. Siapa pun yang mencoba, akan kami hadapi dengan tegas,” pungkas AKBP Aris.
| ARINOS