Pemkab Aceh Tengah Umumkan Jadwal Seleksi PPPK Tahap II

242
SHARES
1.3k
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON  | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan jadwal dan ketentuan seleksi kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Dilansir dari website resmi BKPSDM Aceh Tengah, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 810/ /BKPSDM/2025 dan merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 11 April 2025.

Dijelaskan, seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 8 Mei 2025. Seluruh peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai, serta mematuhi tata tertib ketat yang telah ditetapkan panitia.

BACA JUGA

Beberapa poin penting dari tata tertib seleksi antara lain, Peserta wajib membawa E-KTP asli dan kartu ujian terbaru.

Dilarang membawa buku, catatan, alat elektronik, kalkulator, jam tangan, senjata, makanan dan minuman ke ruang seleksi.

Pemeriksaan ketat (body checking) akan dilakukan sebelum memasuki ruang ujian. Peserta wajib mengenakan kemeja putih, celana/rok hitam, dan sepatu hitam. Jilbab berwarna hitam bagi peserta perempuan berjilbab.

Peserta yang terlambat atau tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis TIDAK LULUS.

Panitia menekankan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.

Kepala BKPSDM Aceh Tengah, Jamaludin mengingatkan peserta agar membaca dan memahami seluruh isi pengumuman dengan cermat. Segala kelalaian menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI