Marak Kendaraan Non BL, Fahrijal Kasir Usul Bupati Canangkan Program Balik Nama Gratis 

64
SHARES
353
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Anggota Tim Pansus DPRK Aceh Tengah, Fahrijal Kasir, ST., menyoroti maraknya kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor non-BL yang beroperasi di wilayah Aceh Tengah.

Hal ini diperkuat lewat pembahasan LKPJ Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 bersama Bappeda dan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK).

Menurut Fahrijal, kondisi ini menjadi cerminan lemahnya penertiban administrasi kendaraan di daerah. Ia menegaskan perlunya langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dibawah kepemimpinan Haili Yoga dan Muchsin Hasan dalam menyikapi persoalan tersebut.

BACA JUGA

“Sudah saatnya Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan mencanangkan program penggratisan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pemutihan pajak kendaraan. Ini penting untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus balik nama kendaraan dari luar daerah,” ujarnya, Sabtu 26 April 2025.

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah ini mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mempercepat realisasi program tersebut.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan kebijakan baru soal pemungutan pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 5 Januari 2025, melalui sistem opsen pajak sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Sistem ini memberi wewenang langsung kepada kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak kendaraan.

“Dengan sistem opsen pajak, pemerintah daerah punya peluang lebih besar untuk memberikan keringanan pajak sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat,” tegasnya.

Politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini menyebut, dengan adanya program itu masyarakat Aceh Tengah dapat lebih terbantu secara ekonomi dan termotivasi untuk mengurus legalitas kendaraan.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI