Tragis, Santriwati di Bener Meriah Ditemukan Tewas Tergantung di Bilik Pesantren

186
SHARES
1k
VIEWS

HARIE.ID, BENER MERIAH |  Suasana duka menyelimuti sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, setelah seorang santriwati berinisial SM (15) ditemukan tewas tergantung di bilik pesantren, Sabtu 26 April 2025.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris CAI Dwi Susanto melalui Kasi Humas Ipda Eriadi, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan sejumlah saksi, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

BACA JUGA

Menurut Eriadi, sebelum kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat mengeluhkan sakit kepala kepada dua teman sekamarnya.

Salah satu temannya menawarkan untuk menemani SM di bilik, namun korban menolak dan meminta untuk dibiarkan sendiri.

“Kemudian kedua temannya pergi mengikuti kegiatan mengaji, meninggalkan korban sendirian di bilik,” jelas Eriadi.

Usai kegiatan mengaji sekitar pukul 15.40 WIB, kedua teman korban kembali ke bilik dan mendapati pintu terkunci dari dalam. Mereka memanggil-manggil korban, namun tidak mendapat jawaban. Akhirnya, dengan penuh kekhawatiran, mereka mendobrak pintu.

“Begitu pintu terbuka, mereka menemukan korban dalam kondisi tergantung dengan tali yang terikat pada kayu penyangga atap bilik,” ungkap Eriadi.

Dengan sigap, salah satu santri memotong tali tersebut menggunakan pisau, sementara yang lain menahan tubuh korban agar tidak terjatuh ke lantai. Kedua santri itu kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga para santri lain dan dewan guru berhamburan datang ke lokasi.

Mendapat laporan, personel kepolisian dari Polsek Bandar yang dipimpin Ipda Dede Moerdhany segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.

“Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Muyang Kute untuk dilakukan autopsi dan visum. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Eriadi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

| ***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI