Cangkul Padang Dilarang Dibongkar Sebelum Nelayan Bertemu Bupati

142
SHARES
788
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON | Setelah aksi massa nelayan Cangkul Padang memadati depan Gedung DPRK Aceh Tengah, Jumat 15 Mei 2025.

Ketua DPRK, Fitriana Mugie akhirnya merespons tuntutan mereka.

Ketua DPRK Aceh Tengah, menyatakan lokasi aktivitas nelayan Cangkul Padang dan Cangkul Dedem tidak boleh dibongkar sebelum para nelayan bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

BACA JUGA

Dalam pernyataannya kepada massa, Fitriana menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati saat ini sedang berada di luar daerah.

Namun, ia memastikan bahwa pihak DPRK akan menjadwalkan pertemuan antara para nelayan dan kepala daerah secepat mungkin.

“Sebelum bertemu, tidak ada pembongkaran. Apabila sudah bertemu nanti, itu lain lagi setelah kita dengar regulasinya,” ujar Fitriana di hadapan para pengunjuk rasa.

Pernyataan ini meredakan ketegangan yang sebelumnya sempat memuncak saat massa mendesak masuk ke gedung DPRK.

“Ini tidak bohong, ini bukan hanya sekedar ucapan, suratnya sedang kami buat,” pungkas Fitriana Mugie.

Para nelayan dari Cangkul Padang menolak rencana pembongkaran fasilitas penopang aktivitas penangkapan ikan di kawasan Danau Lut Tawar, yang mereka anggap sebagai satu-satunya sumber mata pencaharian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa menyampaikan aspirasi dengan orasi yang menuntut kejelasan dan keadilan.

Mereka menolak diperlakukan semena-mena dan meminta regulasi disosialisasikan secara manusiawi.

Dengan jaminan dari DPRK tersebut, para nelayan kini menunggu realisasi pertemuan dengan kepala daerah guna mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI