HARIE.ID, BANDA ACEH | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi yang ke-16 kalinya dan membanggakan karena diraih 11 kali berturut-turut sejak tahun 2014.
Capaian prestisius ini diraih di tahun pertama kepemimpinan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan.
Penyerahan opini WTP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA, kepada Bupati Haili Yoga, didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, Jumat 23 Mei 2025.
Bupati Haili Yoga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab.
“Alhamdulillah, Aceh Tengah kembali meraih opini WTP. Ini bukan semata soal predikat, tapi cerminan dari komitmen kita menjaga transparansi dan akuntabilitas. Banyak potensi yang harus kita kelola lebih baik ke depan,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.
Sebelum penyerahan opini WTP, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekda Aceh Tengah Mursyid, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jauhari, Plt. Kepala BPKD Gunawan Putra, Plt. Kepala Bappeda Jumadil Enka, dan Inspektur Aceh Tengah Aulia Putra, serta jajaran terkait lainnya..
| REL