HARIE.ID, TAKENGON | Upaya pelestarian Danau Lut Tawar semakin nyata. Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, didampingi Pj. Sekda Mursyid, turun langsung menyaksikan aksi pembongkaran alat tangkap ikan ilegal jenis Cangkul Dedem oleh masyarakat secara mandiri dan sukarela di kawasan perairan Toweren, Selasa (27/05/2025) siang.
Asisten Perekonomian Setdakab Aceh Tengah, Jauhari menyampaikan, kegiatan ini merupakan pembongkaran ketiga yang dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Hal ini, katanya, merupakan buah dari upaya sosialisasi pemerintah serta tumbuhnya kesadaran masyarakat.
“Pembongkaran ini murni dari kesadaran pemilik alat tangkap. Kita tidak memaksa, tetapi memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga danau kita,” ujar Jauhari.
Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJM yang menetapkan Danau Lut Tawar sebagai Kawasan Strategis Nasional.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sendiri telah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 05 Tahun 1999 dan Perbup Nomor 19 tentang pengelolaan sumber daya perikanan di perairan umum daratan.
Bupati Haili Yoga menegaskan yang dilarang bukanlah aktivitas menangkap ikan, tetapi metode yang digunakan.
“Yang kita larang itu bukan menangkap ikannya, tetapi cara penangkapannya. Jika menggunakan alat yang merusak, maka ikan, terutama spesies endemik kita, bisa punah. Kita tidak ingin anak cucu kita hanya mengenal ikan itu lewat cerita,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sukarela membongkar alat tangkap ilegal. Menurutnya, hal ini mencerminkan bahwa semangat konservasi hidup dalam diri warga.
“Kesadaran itu sudah tumbuh. Kita hanya perlu mengarahkan dan mendampingi. Ini kerja bersama,” tambah Haili.
Terkait batas waktu pembongkaran alat tangkap yang dilarang seperti Cangkul Dedem dan Cangkul Padang, Bupati menyebutkan akan diumumkan pada bulan Juli mendatang, memberi waktu kepada masyarakat untuk menyesuaikan.
Sementara itu, Ilyas, salah satu pemilik Cangkul Dedem dari Toweren, berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan merata.
“Masyarakat ingin, kalau satu dibongkar, semua juga dibongkar. Supaya tidak ada pilih kasih,” harapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Aceh Tengah berencana membentuk satuan tugas khusus untuk menjaga kelestarian Danau Lut Tawar.
Satgas ini akan bertugas memantau, mengedukasi, dan memastikan keberlangsungan konservasi danau yang menjadi sumber kehidupan ribuan warga tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian Setdakab, Plt. Kadis Perikanan, Camat Lut Tawar, para reje kampung, tokoh masyarakat, serta seorang anggota DPR RI asal Aceh beserta rombongan. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap pelestarian ekosistem Danau.
| ARINOS