HARIE.ID, TAKENGON | PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Takengon mendukung penuh pelestarian ekosistem Danau Lut Tawar.
Sebagai langkah konkret, PLN akan memutus secara permanen aliran listrik ke lokasi penangkapan ikan ilegal yang dikenal sebagai Cangkul Padang dan Cangkul Dedem di sekitar danau kebanggaan masyarakat Gayo tersebut.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan Danau Lut Tawar, yang merupakan ikon penting di dataran tinggi Gayo.
“Kami sangat serius mendukung kebijakan Pemkab Aceh Tengah. Pemutusan aliran listrik ini adalah langkah nyata untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan yang merusak ekosistem danau,” ujar Manajer PLN Takengon, Muhammad Furqan, di Kampung Toweren, Rabu (28/5/2025).
Furqan menambahkan, pihaknya juga telah aktif mendampingi proses pembongkaran mandiri yang dilakukan masyarakat terhadap instalasi penangkapan ikan ilegal.
PLN, kata dia, akan terus melakukan penertiban terhadap potensi penyalahgunaan listrik, termasuk di luar area Cangkul Padang dan Dedem, apabila terbukti merusak lingkungan dan melanggar ketentuan kelistrikan.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk PLN, dalam menyukseskan upaya pelestarian Danau Lut Tawar.
Ia mengimbau para pemilik cangkul padang dan cangkul dedem untuk segera melakukan pembongkaran mandiri sebelum 5 Juli 2025.
“Jika masyarakat ingin membongkar tapi mengalami kendala, silakan hubungi kami. Pemerintah siap membantu, baik dengan tenaga, kapal, maupun kendaraan untuk pengangkutan,” ujar Bupati.
Upaya pelestarian ini diharapkan mampu mengembalikan keseimbangan ekosistem Danau Lut Tawar serta menjaga keberadaan ikan-ikan endemik yang kian langka.
Pemkab dan PLN berharap langkah ini mendapat dukungan penuh masyarakat demi masa depan lingkungan yang lestari.
| ARINOS