Belanja Daerah Aceh Tengah Tahun 2026 Diproyeksikan Menurun

25
SHARES
137
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON  | Di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian ekonomi nasional, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menetapkan arah baru dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, belanja daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total proyeksi belanja daerah tahun 2026 sebesar Rp1,397 triliun, lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,427 triliun.

BACA JUGA

Penurunan ini mencerminkan upaya konsolidasi fiskal yang lebih hati-hati dan terukur.

Dalam struktur belanja yang dirancang, Belanja Operasi mendominasi dengan alokasi sebesar Rp748 miliar, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar Rp722 miliar.

Sementara itu, Belanja Modal dan sumber dana khusus dialokasikan sebesar Rp359 miliar, turun dari Rp417 miliar pada tahun sebelumnya.

Belanja Tak Terduga tetap dianggarkan sebesar Rp3 miliar, sama seperti tahun 2025. Adapun Belanja Transfer ditingkatkan menjadi Rp287 miliar, naik dari Rp284 miliar.

Untuk sektor sosial, pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp15 miliar, tetap seperti tahun sebelumnya.

Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp563 miliar, naik dari Rp521 miliar. Sedangkan Belanja Barang dan Jasa mengalami penurunan menjadi Rp168 miliar, dari sebelumnya Rp183 miliar.

Pemerintah juga menetapkan alokasi Hibah sebesar Rp1,7 miliar, jumlah yang sama dengan tahun 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Aceh Tengah, Jumadil Enka menegaskan, penyesuaian anggaran ini bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya meningkatkan kualitas pengeluaran daerah.

“Kami tidak ingin belanja besar tapi minim dampak. Tahun 2026 adalah momentum untuk lebih selektif. Belanja diarahkan pada program prioritas, kegiatan strategis, dan tetap memperhatikan kewajiban dasar,” ujar Jumadil menjelaskan dokumen RKPD tersebut.

Jumadil menambahkan, efisiensi dan efektivitas akan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki output dan outcome yang jelas dan terukur.

Meskipun terjadi penurunan total belanja, pemerintah memastikan pembangunan tidak akan stagnan. Pemkab Aceh Tengah tetap membuka ruang untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), dan sumber pendanaan lainnya yang berbasis pada kinerja dan inovasi.

Selain itu, anggaran tahun 2026 juga akan difokuskan pada penyelesaian proyek-proyek lanjutan, terutama di bidang infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. Penyusunan anggaran turut mempertimbangkan hasil musrenbang, aspirasi masyarakat, dan evaluasi capaian RPJMD.

“Kita sedang membangun tata kelola anggaran yang lebih responsif — bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi sungguh-sungguh untuk membangun,” pungkas Jumadil Enka.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI