HARIE.ID, REDELONG | Malam yang tenang di Kampung Paya Baning, Kecamatan Bandar, mendadak berubah tegang. Tim Resmob dari Satreskrim Polres Bener Meriah bergerak cepat dan tanpa ampun.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa 3 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, mereka berhasil menciduk seorang remaja berinisial ST (19), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini bermula dari sebuah pengakuan memilukan. Seorang anak di bawah umur, dengan wajah pucat dan luka memar di pelipis, mengadu kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Minggu 4 Mei 2025, di lapangan pacu kuda Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit, lokasi yang biasanya menjadi ajang kegembiraan, kini menyisakan trauma.
Merespons laporan orang tua korban yang tak terima atas perlakuan brutal terhadap anaknya, penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah langsung turun tangan.
Penyelidikan intensif dilakukan tanpa henti. Setiap petunjuk ditelusuri, setiap informasi dikejar. Hingga akhirnya, identitas salah satu terduga pelaku, yakni ST, berhasil diungkap.
Tim Resmob pun meluncur ke lokasi. Dengan taktik cepat dan presisi tinggi, ST berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Tangkapannya menjadi titik terang dari kasus yang menyentuh banyak hati.
Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id mengungkap, proses penyidikan masih berjalan.
Polisi tengah menggali keterangan dari para saksi, mengumpulkan barang bukti tambahan, dan menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
“ST dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ini bukan kasus biasa, korbannya adalah anak yang seharusnya dilindungi, bukan disakiti,” tegas Ipda Eriadi .
Pihaknya menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Masyarakat pun diajak untuk lebih peka, berani bersuara, dan tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa.
“Melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan beri ruang bagi kekerasan tumbuh di sekitar kita,” pungkasnya.
| ARINOS