HARIE.ID, TAKENGON | Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah terus mengintensifkan pengelolaan sektor Pajak Air Tanah (PAT) yang dinilai memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.
Seiring meningkatnya kebutuhan air tanah oleh berbagai sektor seperti industri, hotel, restoran, rumah sakit, hingga doorsmeer, BPKK Aceh Tengah memfokuskan langkah strategis pada optimalisasi pemungutan PAT.
Kegiatan ini dimulai dengan proses pendataan dan pemutakhiran data objek PAT yang digelar mulai Rabu 11 Juni 2025, dengan menggandeng Satpol PP dan WH Aceh Tengah.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin. Kita ingin membangun sistem perpajakan yang lebih akurat, adil, dan berkelanjutan. Potensi PAT besar, namun selama ini belum dimaksimalkan karena keterbatasan data dan minimnya pengawasan,” ujar Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra saat dikonfirmasi Harie.id, Jum’at 13 Juni 2025.
Tim teknis diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi titik sumur bor aktif, mencatat volume pemakaian air tanah secara komersial, serta melakukan verifikasi izin dan kelengkapan administrasi.
Tak hanya itu, tim juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban perpajakan.
Terpisah, Kepala Bidang Pendapatan, Anhar menjelaskan, pajak air tanah dikenakan pada setiap orang atau badan yang memanfaatkan air tanah secara komersial.
“Tarifnya 20 persen dikalikan nilai bobot penggunaan, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Tengah Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Aceh Nomor 49 Tahun 2017,” katanya.
Dari hasil lapangan, ditemukan banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi atau menggunakan air tanah tanpa alat ukur volume (water meter), yang seharusnya menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan izin.
Sebagai bagian dari transformasi digital dan transparansi perpajakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah merencanakan pemasangan 30 unit Digital Water Volume Meter di titik-titik strategis.
Alat ini akan mencatat pemakaian air secara real-time dan otomatis, lalu mengirimkan data langsung ke sistem monitoring BPKK.
“Selain menekan potensi kebocoran pajak, ini juga bentuk kontrol terhadap eksploitasi air tanah yang berlebihan. Kita jaga PAD, sekaligus kita jaga lingkungan,” tambahnya.
BPKK Aceh Tengah meyakini, langkah ini tak hanya akan berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga akan menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat dan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program tersebut.
“Pajak te, Ken Daerah te,” demikian kata Anhar.
| ARINOS












