Satlantas dan Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Takengon

63
SHARES
349
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON  | Ciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di pusat Kota Takengon, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tengah menggelar aksi persuasif berupa sosialisasi kepada para juru parkir liar, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar titik-titik strategis di pusat keramaian kota, mulai dari pasar tradisional hingga ruas jalan yang kerap digunakan sebagai lokasi parkir sembarangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, bukan sekadar penertiban.

BACA JUGA

Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Aiyub, S.E., M.H., mewakili Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H., menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menekan praktik pungutan liar dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang transparan dan profesional.

“Kami mengimbau seluruh juru parkir agar memberikan karcis resmi kepada pengguna layanan parkir serta mengenakan atribut lengkap berupa rompi parkir. Ini penting untuk mencegah kebingungan dan potensi pungli di lapangan,” ujar AKP Aiyub.

Menurutnya, atribut dan identitas resmi bukan hanya soal disiplin, tapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir yang tertib dan sah secara hukum.

Kegiatan ini pun disambut positif oleh masyarakat yang selama ini mengeluhkan praktik parkir liar dan pungutan tak wajar.

Harapannya, dengan adanya edukasi dan penataan ini, para juru parkir bisa lebih memahami tanggung jawabnya dalam mendukung ketertiban kota serta menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah.

Sosialisasi ini bukan yang terakhir. Ke depan, evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk menciptakan Kota Takengon yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi semua pengguna jalan.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI