One Stop Service Diluncurkan, Layanan Pengadilan Aceh Tengah Kini Satu Atap

HARIE.ID, TAKENGON | layanan “One Stop Service” di Mal Pelayanan Publik (MPP), hasil kolaborasi strategis antara Pengadilan Negeri Takengon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah resmi diluncurkan.

Peresmian layanan ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, yang memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama dua institusi tersebut.

“Sebagai pimpinan daerah, kami menyambut baik inisiatif mulia ini. Ini bukti nyata bahwa kita serius mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, dan humanis,” ujar Wabup Muchsin, Rabu 03 Juli 2025.

BACA JUGA

Dengan layanan ini, warga kini bisa mengurus perubahan data kependudukan, seperti perubahan nama, status perkawinan, atau tanggal lahir yang memerlukan penetapan pengadilan, langsung di satu lokasi terpadu.

Tak perlu lagi bolak-balik antara kantor pengadilan dan Dukcapil. Semua bisa selesai dalam satu kunjungan ke MPP.

Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, menjelaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memangkas birokrasi.

“Kami ingin menghadirkan layanan pengadilan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi ini mempercepat proses hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan sidang di lingkungan MPP juga menjadi sarana efektif untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan pengadilan yang selama ini terasa kaku dan jauh.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, membeberkan, kerja sama ini telah digodok sejak beberapa bulan lalu melalui serangkaian diskusi intensif dan perumusan teknis bersama.

“Kita menyelaraskan prosedur, mengidentifikasi tantangan, hingga memastikan infrastruktur siap mendukung. Hasilnya adalah layanan cepat, efisien, dan ramah bagi masyarakat,” jelas Mustafa.

Kini, begitu proses sidang selesai dan penetapan pengadilan diterbitkan, warga langsung bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang baru tanpa harus menunggu hari lain. Ini adalah lompatan besar dalam pelayanan administrasi publik di Aceh Tengah.

Manfaat langsung yang dirasakan masyarakat meliputi, pemangkasan waktu dan biaya transportasi, proses lebih cepat dan jelas dan pelayanan yang lebih ramah dan terkoordinasi.

Tak hanya itu, kehadiran sidang rutin di MPP juga memperkaya suasana pelayanan, menjadikan pengadilan lebih inklusif dan bersahabat bagi publik, sekaligus memperkenalkan layanan-layanan lain yang tersedia di MPP.

Wabup Muchsin menegaskan, ini bukan akhir, melainkan awal dari transformasi pelayanan publik yang lebih luas.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar manfaatnya makin terasa oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Peresmian layanan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Aceh Tengah, Mursyid, Wakil Ketua TP PKK Vitriani Muchsin Hasan, serta Kepala DPMTSP, T. Alaidinsyah.

| REL

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI