Fauzan Dukung Gerakan Serentak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

HARIE.ID | TAKENGON – Anggota DPRK Aceh Tengah, Fauzan, mendukung Surat Edaran Bupati terkait Gerakan Mengantar Anak Sekolah Secara Serentak dalam rangka menyambut Tahun Ajaran Baru 2025/2026.

Menurut Fauzan, kebijakan ini bukan hanya bentuk dukungan administratif, melainkan panggilan nurani dan gerakan moral yang menghidupkan kembali peran spiritual dan emosional seorang ayah dalam proses tumbuh kembang anak.

“Ini bukan sekadar ajakan untuk datang ke sekolah, tapi ajakan untuk hadir sepenuhnya dalam hidup anak. Anak tidak hanya butuh biaya, tapi butuh kebersamaan, doa, dan pelukan hangat orang tua, terutama ayah di hari penting seperti hari pertama sekolah,” ujarnya, Sabtu 12 Juli 2025.

BACA JUGA

Gerakan yang sejalan dengan program nasional Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) ini juga diadopsi dalam bentuk Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), yang mendorong peran aktif ayah dalam pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Fauzan menyebut, keterlibatan ayah secara langsung saat anak memulai tahun ajaran baru akan menjadi momen yang tertanam dalam ingatan anak sepanjang hayat.

“Terkadang, satu momen sederhana bisa lebih bermakna daripada seribu kata. Bayangkan betapa bahagianya seorang anak saat ayahnya menggandeng tangannya, mengantar ke sekolah. Itu akan jadi bekal mental seumur hidup,” ucap Fauzan.

Ia juga mengapresiasi langkah Bupati yang memberikan dispensasi izin bagi ASN, P3K, dan Non-ASN di hari pertama sekolah agar para orang tua bisa sepenuhnya hadir tanpa beban pekerjaan.

“Inilah kebijakan yang punya hati. Pemerintah tidak hanya bicara target dan program, tapi juga memikirkan ruang batin warga. Ini yang saya sebut sebagai keberpihakan,” tambahnya.

Fauzan berharap seluruh instansi, mulai dari SKPK hingga pemerintahan kampung, benar-benar melaksanakan gerakan ini dengan semangat kekeluargaan dan cinta kasih.

“Anak-anak kita adalah masa depan daerah. Merekalah yang akan membentuk wajah Aceh Tengah di masa depan. Dan itu semua dimulai dari keluarga,” tegasnya.

Sebagai informasi, surat edaran tersebut bernomor 476/1723/DKBP3A, tertanggal 10 Juli 2025 atau 14 Muharram 1447 H, dan ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi, camat, hingga reje kampung. Surat itu juga ditembuskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN Pusat, dan Gubernur Aceh.

“Kami juga mengajak semua orang tua, khususnya para ayah, mari jadikan tanggal 14 Juli nanti sebagai hari istimewa. Bukan hanya untuk anak-anak kita, tapi juga untuk hati kita sebagai orang tua,” tutup Fauzan.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI