Pemkab Aceh Tengah Ancam Cabut Izin Usaha yang Bandel Bayar Pajak!

HARIE.ID | TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pelaku usaha, segera lengkapi izin dan bayar pajak daerah, atau siap-siap disanksi!

Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, dalam rapat konsolidasi bersama DPRK dan Presiden Mahasiswa UGP di ruang kerjanya, Selasa 9 Juli 2025.

“Ini bukan hanya soal Parkside Petro Gayo Hotel, tapi untuk semua pelaku usaha di Aceh Tengah tanpa kecuali harus taat aturan!” ujar Muchsin.

BACA JUGA

Ia menegaskan, pelaporan, perizinan, dan pembayaran pajak daerah adalah kewajiban mutlak, terutama bagi usaha di sektor penginapan, restoran, tempat wisata, serta bisnis lain yang memanfaatkan fasilitas daerah.

Langkah ini bukan tanpa dasar, Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan demi pembangunan.

Karena itu, instansi terkait seperti BPKK, DPMPTSP, dan Satpol PP & WH diminta bergerak cepat melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke lapangan.

Tak hanya penertiban, Pemkab juga bersiap mengadopsi teknologi untuk menutup celah kebocoran pajak.

“Kami akan segera menerapkan Electronic Fiscal Devices (EFD) atau Tapping Box pada pelaku usaha PBJT. Ini untuk menjamin transparansi dan akurasi data pajak,” jelas Wakil Bupati.

Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang modern dan antikorupsi, serta memperkuat fiskal daerah agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah menegaskan tidak akan mentolerir pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban.

Sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi mereka yang terus membandel.

“Kami terbuka untuk dialog. Tapi ingat, aturan tidak bisa ditawar. Pajak dan izin itu harga mati!” tegas Muchsin.

Pemerintah juga menyoroti usaha-usaha yang menggunakan sumber daya daerah seperti air tanah. Semua bentuk pemanfaatan wajib disertai izin dan pelunasan pajak yang sesuai.

Hal ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah.

Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra menambahkan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti arahan pimpinan daerah.

“Kami siap turun ke lapangan, berkoordinasi dengan OPD terkait dan pelaku usaha untuk memastikan kewajiban perpajakan daerah berjalan optimal,” ujarnya.

Gunawan juga menekankan, optimalisasi penerimaan daerah ini adalah bagian dari visi besar Aceh Tengah menjadi kabupaten yang mandiri secara fiskal dan unggul di sektor jasa dan pariwisata.

“Mohon kerjasamanya demi Aceh Tengah yang mandiri secara fiskal dan unggul di sektor jasa dan pariwisata,” demikian kata Gunawan didampingi Kabid pendapatan Anhar.

| ARINOS

BERITA TERKAIT