Komitmen Berantas Korupsi, Kapolres Aceh Tengah: “Sesuai Asta Cita Presiden!”

35
SHARES
192
VIEWS

HARIE.ID | TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H komitmen untuk mengambil bagian dalam perang melawan korupsi di Kabupaten berhawa sejuk itu.

Dengan tegas, ia menyambut arah kebijakan nasional sebagai peta jalan tugasnya.

“Masalah korupsi ini tetap kita atensi, sesuai dengan program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kapolres, Senin 14 Juli 2025, usai upacara pedang pora di Mapolres setempat.

BACA JUGA

Lebih lanjut, ia menegaskan, pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang harus diterjemahkan ke dalam tindakan konkret di daerah.

“Pastinya akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi kebijakan dari bapak Presiden, termasuk masalah korupsi,” tegasnya.

Kapolres yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Aceh ini juga berkomitmen melanjutkan program-program yang telah dijalankan Kapolres sebelumnya, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H.

“Yang baik harus kita lanjutkan dan kita tingkatkan,” katanya.

Komitmen ini selaras dengan poin ketujuh dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang berbunyi: “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”

Poin ini menjadi landasan arah pembangunan hukum di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Presiden bahkan menyatakan secara terbuka bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda prioritas nasional.

Tidak ada ruang bagi kompromi, tidak ada tempat untuk mereka yang bermain di wilayah abu-abu hukum.

“Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai perkara atau tindak lanjutnya sejauh mana, kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Polres Aceh Tengah, akan kami infokan kembali kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.

| ARINOS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI