Trend Positif! Realisasi PAD Aceh Tengah Tembus 46,53% di Semester Pertama

HARIE.ID | TAKENGON – Kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sempat menuai kritikan, disebut pendapatan terendah dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah realisasi PAD menunjukkan trend positif.

Hingga akhir semester pertama Tahun Anggaran 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp84 miliar lebih, atau 46,53% dari total target sebesar Rp181 miliar lebih, sebagaimana tercatat dalam Aplikasi SIPD-LRA.

BACA JUGA

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa roda fiskal daerah sedang bergerak dinamis dan progresif.

Kata Gunawan Putra, keberhasilan ini lahir dari komitmen tinggi untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami fokus pada optimalisasi sektor pajak daerah dan retribusi daerah, khususnya pada objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan. Evaluasi rutin dilakukan setiap triwulan untuk menutup celah kebocoran,” ujar Gunawan kepada wartawan, Rabu 17 Juli 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menjadi bagian penting dalam memperluas basis data dan memperkuat sistem pemungutan.

Langkah strategis juga datang dari pimpinan daerah. Bupati Aceh Tengah menugaskan Wakil Bupati secara khusus untuk memimpin upaya percepatan realisasi PAD, termasuk penguatan digitalisasi sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi.

Kepala Bidang Pendapatan BPKK Aceh Tengah, Anhar, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan skema percepatan untuk semester kedua dengan fokus pada digitalisasi dan integrasi sistem informasi pendapatan.

“Kami mulai menerapkan perangkat Electronic Fiscal Devices (EFD) di sektor-sektor PBJT, seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan yang tersebar di seluruh kecamatan, termasuk kawasan wisata unggulan Danau Lut Tawar,” jelas Anhar.

Langkah ini diyakini akan mendorong peningkatan pendapatan secara signifikan, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Tak hanya mematok target tercapai, Pemkab Aceh Tengah justru optimis bisa melampaui target PAD 2025. Strategi intensifikasi pendataan wajib pajak baru dan penekanan terhadap potensi kebocoran retribusi terus digencarkan.

Dengan semangat kolaboratif antar OPD, dukungan masyarakat, dan keberanian mengambil langkah-langkah reformasi fiskal, Aceh Tengah memperlihatkan komitmen untuk bangkit menuju kemandirian fiskal daerah.

“Pajak te, Ken Daerah te,” pungkas Anhar sembari mengingatkan, kontribusi warga terhadap pajak adalah pondasi bagi kemajuan daerah.

| ARINOS

BERITA TERKAIT