HARIE.ID | TAKENGON – Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera dalam menjaga kelestarian hutan Gakkum berhasil mengamankan 12 truk bermuatan kayu diduga ilegal dari wilayah Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Penangkapan itu dilakukan dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung bulan lalu.
Kayu-kayu yang terdiri dari papan, broti berbagai ukuran hingga puluhan batang kayu gelondongan itu ditemukan di salah satu somil (pengolahan kayu) dan saat ini telah diamankan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Kabupaten Bener Meriah sebagai barang bukti.
“Kalau tidak salah saya, penangkapan dilakukan sebelum kunjungan Menteri Kehutanan, Bapak Raja Juli Antoni ke Aceh Tengah bulan lalu,” ujar Andi Alias Rio, salah satu anggota Tim Gakkum Wilayah Sumatera, saat dikonfirmasi wartawan Jumat 18 Juli 2025.
Menurut Andi, meski tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan, ia memastikan, seluruh kayu hasil operasi tersebut telah dipindahkan menggunakan 12 unit truk yang disewa oleh pihak Gakkum untuk keperluan pengamanan barang bukti.
“Jumlahnya kalau dilihat kasat mata bisa mencapai ribuan kubik. Semua kita bawa ke Kantor KPH II Bener Meriah. Ini bagian dari upaya kami memastikan bukti tidak hilang atau disalahgunakan,” jelasnya.
Namun demikian, Andi menyebut, proses hukum dan penyelidikan sepenuhnya berada di tangan penyidik Gakkum.
Ia enggan berspekulasi soal asal-usul kayu, pemilik somil, maupun modus operasi, mengingat kewenangannya hanya terbatas pada pengamanan barang bukti.
Terkait beredarnya informasi yang menyebutkan, kayu diamankan di depan Markas Yonif 114 Satria Musara, Andi pun meluruskan kabar tersebut.
“Itu informasi tidak benar. Kayu itu tidak pernah diamankan di depan markas militer. Lokasinya jelas, yakni di KPH II Bener Meriah. Tidak ada kaitannya dengan Batalyon,” tegasnya.
Operasi ini menjadi alarm serius bahwa praktik illegal logging masih terus mengintai kawasan hutan Aceh. Apalagi lokasi penemuan berada di wilayah yang dikenal rawan deforestasi akibat aktivitas penebangan tanpa izin.
Kehadiran Menteri Kehutanan beberapa waktu lalu diduga turut menjadi pemantik intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum oleh Gakkum di wilayah tengah Aceh.
| KARMIADI