Dua Pejabat Dinkes Aceh Tengah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

163
SHARES
903
VIEWS

HARIE.ID, TAKENGON – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah terkait dugaan korupsi pemotongan dana Tunjangan Khusus (TC) untuk tenaga kesehatan tahun anggaran 2022–2023.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolres Aceh Tengah pada Kamis, 24 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kompol Budi Nasuha dari Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi, membenarkan adanya kegiatan penyidikan tersebut.

BACA JUGA

“Benar, kami hanya memfasilitasi ruangan dan mendukung penuh proses penyidikan oleh tim dari Polda Aceh,” ujar Deno kepada kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Dua pejabat yang diperiksa yakni dr Yunasri M.Kes, mantan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, serta Amit Romi Uyang, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada saat itu.

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI