Seleksi Dirut PDAM Tirta Tawar dan Dirut BUMD PD Tanoh Gayo Dibuka, Ini Syarat nya!

HARIE.ID, TAKENGON | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah membuka pendaftaran penerimaan Calon Direktur Pada PDAM Tirta Tawar Kabupaten Aceh Tengah dan PD. Pembangunan Tanoh Gayo Periode 2025 S/d 2030.

Pengumuman itu tertuang dalam Nomor: 500/1905/Eko/2025. Ditandatangani langsung oleh Tim Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur pada PDAM Tirta Tawar dan PD. Pembangunan Tanoh Gayo Kabupaten Aceh Tengah, Jauhari, ST tertanggal 29 Juli 2025.

Yang ingin mengikuti seleksi tersebut dengan dengan persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA

A. Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani;
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  3. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
  4. Memahami manajemen perusahaan;
  5. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
  6. Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1)
  7. Pengalaman kerja minimal 5 (Lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun terhitung 01 Agustus 2025;
  9.  Tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
  11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  12. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota Legislatif
  13. Bagi pendaftar yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, apabila dinyatakan lulus dan diangkat sebagai Direktur bersedia untuk mengundurkan diri dari status PNS nya.

B. Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi 

  1. Burat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris bermaterai Rp10.000, ditujukan kepada Bupati Aceh Tengah C.q Ketua Tim Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur pada PDAM Tirta Tawar Kabupaten Aceh Tengah dan PD Pembangunan Kabupaten Aceh Tengah dengan menyebutkan spesifikasi perusahaan yang dilamar;
  2. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 (Tiga) lembar;
  3. Daftar riwayat hidup;
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  5. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat berwenang:
  6.  Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang;
  7. Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat;
  8. Asli surat Keterangan Sehat Jasmani dan Bebas Narkoba Dari RSU Pemerintah;
  9. Fotocopy surat keterangan pengalaman kerja, berupa surat kinerja atau sejenisnya ataupun surat pengangkatan dan surat keterangan (referensi) dari perusahaan tempat bekerja sebelumnya dengan penilaian baik;
  10. Membuat proposal yang berisi visi dan misi untuk perusahaan yang dituju dengan ketentuan:

➤ Harus disusun sendiri maksimal 8 (delapan) Halaman, termasuk halaman judul;

➤ Menggunakan bahasa indonesia;

➤ Diketik pada kertas F4 70 ukuran 21,5 x 33 cm, huruf Times New Roman 12 pt, 2 Spasi;

➤ Dicetak serta dijilid dengan sampul sederhana; dan

➤ Membuat soft copy power point untuk bahan presentasi.

  • Membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang menyatakan:

➤ Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

➤ Tidak sedang dalam menjalani proses hukum atau pernah dihukum atas tindak pidana;

➤ Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai atau pejabat instansi, lembaga, badan usaha dan perusahaan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swasta;

➤ Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan perusahaan nantinya;

➤ Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan struktural atau fungsional di instansi/lembaga Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN, BUMD atau badan usaha lainnya apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur;

➤ Bersedia bekerja penuh waktu apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur;

➤ Bersedia bertempat tinggal diwilayah Kabupaten Aceh Tengah apabila dinyatakan lulus.

C. Berkas Surat lamaran beserta semua kelengkapannya dibuat rangkap 2 (dua) dengan ketentuan:

  1. Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran
  2. Berkas dimasukkan dalam map kertas berwarna biru dan pada bagian depan map ditulis nama, alamat dan nomor HP.

D. Waktu dan Tempat Pendaftaran

  1. Pengumuman pendaftaran pada tanggal 30 Juli 2025 s/d 05 Agustus 2025 melalui media elektronik (Radio RRI) dan media massa serta Instagram @bag.ekonomisetdakabacehtengah
  2. Waktu Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai tanggal 07 s/d 14 Agustus 2025 pukul 09.00 s/d 16.00 Wib (Waktu istirahat tutup dari jam 12.00 s/d 14.00 Wib), di Sekretariat Tim Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur PDAM Tirta Tawar Kabupaten Aceh Tengah dan PD. Pembangunan Tanoh Gayo Kabupaten Aceh Tengah, Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Tengah Gedung D Lantai 2 Jln. Yos Sudarso No. 1 Takengon;
  3. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan).

| RED

BERITA TERKAIT