HARIE.ID, TAKENGON | mustafa Kamal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Tengah.
Ia langsung diantar tugas oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, didampingi Pj. Sekda Mursyid, dan berlangsung di Command Center, Jumat, 1 Agustus 2025.
Mustafa Kamal yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), resmi menggantikan Khairuddin Yoes yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2025.
Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875/323/SP/2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Wakil Bupati Muchsin Hasan menekankan pentingnya kesinambungan dan inovasi. Ia meminta Plt. Kadis Kominfo yang baru untuk tidak hanya melanjutkan program yang telah ada, tetapi juga mendorong percepatan transformasi digital, khususnya dalam mewujudkan “Aceh Tengah Satu Data” dan Smart City.
“Kami berharap Bapak Mustafa Kamal dapat mengakselerasi perwujudan Aceh Tengah menuju satu data dan smart city. Ini prioritas yang harus kita dorong percepatannya,” tegas Wabup.
Muchsin juga menekankan peran strategis Diskominfo sebagai penggerak utama integrasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, data yang terintegrasi akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan publik yang cepat, tepat, dan efisien.
“Diskominfo harus menjadi motor penggerak dan fasilitator bagi seluruh OPD. Tanpa data yang terintegrasi, pengambilan keputusan tidak akan optimal,” ujarnya.
| ARINOS