Harie.id | Redelong – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu dan menangkap tiga orang pelaku di dua lokasi berbeda.
Operasi itu berlangsung Sabtu 02 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Heri Haryanto, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pemakai narkoba berinisial A di Desa Karang Jadi, Kecamatan Timang Gajah.
“Dari hasil interogasi, A mengaku memperoleh sabu seberat brutto 0,5 gram dari seorang pengedar berinisial DRM. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ungkap Iptu Heri lewat keterangan tertulisnya yang diterima Harie.id.
Bermodalkan keterangan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO dan Kanit Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke Desa Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam.
Di sana, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu DRM (28), warga Desa Kung, dan IS (30), seorang wiraswasta asal Desa Kala Pegasing. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain
- 5 paket sabu seberat brutto 9,2 gram
- 22 plastik klip kosong
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BL 4727 KAR
- 2 unit handphone iPhone (hitam dan putih)
Iptu Heri menambahkan, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menegaskan komit untuk memerangi narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Ini komitmen, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.
| ARINOS