HARIE.ID | TAKENGON — Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Pertemuan ini dalam rangka membangun sinergi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kerja sama yang dirancang bukan semata soal penegakan hukum, namun juga menitikberatkan pada edukasi dan pendampingan bagi para Wajib Pajak (WP).
Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra optimis kerjasama itu akan memberi dampak positif terhadap kebijakan Pemkab Aceh Tengah, utamanya terkait pajak daerah.
“Alhamdulillah, Bapak Kajari Aceh Tengah telah memberikan banyak arahan strategis terkait optimalisasi PAD. ia akan memberikan dukungan melalui pendampingan hukum, sosialisasi, hingga edukasi terkait kewajiban perpajakan daerah bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.
Dengan kolaborasi ini, Pemkab Aceh Tengah menarget, peningkatan penerimaan PAD yang signifikan, sekaligus membangun kesadaran hukum masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan retribusi.
Setiap rupiah yang disetor akan langsung masuk ke kas umum daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik.
Melalui slogan “Pajak te Ken, Daerah te”, pemerintah mengajak seluruh masyarakat ikut serta dalam pembangunan.
Diskusi imi diterima langsung oleh Plt Kajari Aceh Tengah, Sayid Muhammad, S.H., M.H, Plt Kepal BPKK, Gunawan Putra, Kabid Pendapatan, Anhar dan Kabid Anggota, Mirta.
| ARINOS