HARIE.ID | TAKENGON — Dana Desa di Kampung Blang Mancung, Kecamatan Ketol kini sedang didalami oleh pihak Inspektorat Aceh Tengah.
Menurut sumber Harie.id, inspektorat sedang menelusuri pengunaan anggaran terkait kegiatan pengerjaan aspal yang dinilai “asal jadi”
Aspal ini baru sebulan selesai dikerjakan, namun sudah ditumbuhi rumput liar.
Kegiatan ini dilakukan leat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) lewat kegiatan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman di dusun Antara dengan nilai anggaran Rp100 juta.
Anggaran ini di plot dari anggaran APBN 2025 (Dana Desa -red) dilaksanakan oleh kaur ekonomi dan pembangunan. Dengan estimasi pengerjaan selama 30 hari.
Tak hanya kualitas yang dipertanyakan, Proyek aspal tersebut tidak mencantumkan volume kerja atau panjang jalan yang diaspal.
Lebih ironis lagi, proyek gorong-gorong yang menyedot anggaran Rp40 juta disebut masih terbengkalai, meski diduga dananya sudah cair sepenuhnya.
Ketika dikonfirmasi Harie.id, Kepala Inspektorat Aceh Tengah, Kausar membenarkan timnya sedang mendalami dana desa di Kampung tersebut.
Kausar tidak memberikan komentar panjang ia hanya menjawab tim nya sedang bekerja.
“Benar, saat ini sedang ditangani oleh tim,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis 14 Agustus 2025.
Seorang warga Blang Mancung kepada Harie.id menyebut, pihaknya menaruh harapan besar kepada inspektorat untuk membuka tabir terhadap dua item kegiatan yang sempat menjadi buah bibir beberapa waktu lalu.
“Kami titip kepada Inspektorat, buka tabirnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
| KARMIADI