HARIE.ID | TAKENGON — Ratusan massa dari Aliansi Gayo Merdeka mengepung kantor dewan untuk menyuarakan berbagai tuntutan menyangkut keadilan, pajak, retribusi, hingga penyelamatan aset daerah ditingkat lokal.
Aksi ini berakhir dengan sebuah rekomendasi, kesepakatan bersama yang akan diteruskan ke Presiden Republik Indonesia, ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR Aceh, serta Gubernur Aceh.
Koordinator Aksi, Safaruda, menegaskan, perjuangan tersebut bukan hanya sekadar retorika.
“Apabila hadil kesepakatan ini tidak dituntaskan hingga Selasa 9 September 2025, maka AMG akan kembali hadir dengan massa yang lebih besar,” katanya, Senin 01 September 2025.
14 Poin hasil tuntutan diantaranya:
1. Mendorong PT. Jaya Media Internusa (JMI) menyelesaikan pelunasan pajak.
2. Pemerintah daerah wajib menertibkan pajak dan retribusi.
3. Menegaskan siapa penerima pajak atau pihak ketiga dari PT. JMI.
4. Evaluasi dan transparansi pembayaran sewa kios Pemda Aceh Tengah.
5. Memperjelas pajak THL terhadap PAD dan hentikan penyerobotan lahan.
6. Tegaskan regulasi pajak serta retribusi parkir di Aceh Tengah.
7. Evaluasi program makanan bergizi gratis secara menyeluruh.
8. Menertibkan retribusi kopi di Aceh Tengah.
9. Mendesak Gubernur Aceh merevisi Pergub Nomor 15 Tahun 2023 tentang pengelolaan getah pinus.
10. Menghentikan sementara penimbunan bibir Danau Lut Tawar (reklamasi) hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.
11. Evaluasi tambang di Aceh Tengah secara menyeluruh.
12. Pemerintah diminta menindaklanjuti seluruh tuntutan sebelum 9 September 2025.
13. Menyurati Gubernur terkait peraturan pengelolaan SDA.
14. Pemerintah daerah wajib melakukan audiensi kembali terkait aset daerah.
Kata Safaruda, gerakan ini adalah alarm untuk pemerintah. Pajak, retribusi, hingga pengelolaan sumber daya harus dipertanggungjawabkan dengan transparan.
“Tidak boleh ada lagi lahan yang diserobot, program yang asal jalan, ataupun aset daerah yang dibiarkan lepas tanpa pengawasan,” katanya.
Laporan | Karmiadi