Pemkab Aceh Tengah Bentuk Satgas Pajak dan Retribusi, Target Kebocoran PAD Ditutup Rapat!

HARIE.ID | TAKENGON  – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akhirnya mengambil langkah tegas dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerjasama Optimalisasi Pajak Daerah serta Retribusi Daerah di Oproom Setdakab.

Langkah ini diambil menyusul rendahnya kepatuhan wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga masih longgarnya penegakan aturan. Situasi ini membuat potensi PAD Aceh Tengah selama ini tak tergarap maksimal.

BACA JUGA

“PAD adalah urat nadi kemandirian fiskal. Kalau kebocoran terus dibiarkan, pembangunan pasti terganggu. Karena itu Satgas ini harus jadi garda terdepan menutup celah-celah itu,” kata Sekda Aceh Tengah, Mursyid, Jum’at 12 September 2025.

Satgas ini tak main-main. Unsur Forkopimda akan dilibatkan penuh agar memiliki legitimasi hukum, koordinasi lintas sektor yang kuat, sekaligus daya eksekusi di lapangan.

Bukan hanya edukasi, tetapi juga penindakan akan diterapkan bagi para wajib pajak dan retribusi yang mencoba “nakal”.

Mengoptimalkan penerimaan PAD lewat intensifikasi dan ekstensifikasi. Mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan persuasif hingga represif. Mendisiplinkan aparatur pemungut agar tidak longgar. Menutup rapat celah kebocoran PAD dan Membangun sinergi Forkopimda dan SKPK dalam mengawal fiskal daerah.

Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, menegaskan Satgas ini bakal jadi “alat tempur” yang efektif.

“Satgas akan menjadi wadah koordinasi dan pengawasan bersama. Tujuannya jelas, PAD naik, kebocoran hilang,” ujarnya.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT