HARIE.ID | TAKENGON — Sebanyak 765 imam mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas selama 8 hari penuh, 16–25 September 2025 di Hotel Penemas, Takengon.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya kaderisasi imam sebagai garda terdepan penegakan syariat Islam di daerah.
“Peserta berasal dari 14 kecamatan, dibagi rata 95 orang per hari. Model kaderisasi yang kita hadirkan meliputi imam dusun, imam rawatib, dan remaja masjid. Mereka kelak menjadi penopang imam di 274 masjid dan 571 menasah di Aceh Tengah,” tegas Mustafa Kamal, Selasa 16 September 2025.
Materi pelatihan kata dia, tidak hanya teknis soal tata cara ibadah, tetapi juga menekankan tugas dan tanggung jawab imam dalam menjaga syiar Islam agar tetap hidup di tengah masyarakat. Nilai-nilai luhur adat Gayo juga disisipkan sebagai fondasi moral dan budaya.
Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, menilai kegiatan ini sejalan dengan visi daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD lima tahun ke depan.
“Visi kita jelas, Aceh Tengah Islami, Aceh Tengah Sejahtera, Maju, dan Berkeadilan. Kaderisasi imam ini bagian penting untuk memastikan masjid tidak pernah sepi, adzan tetap berkumandang, dan syiar Islam hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Muchsin bahkan menyampaikan pengalaman pribadinya, ketika ia menemukan sebuah masjid tanpa jamaah.
“Saya sudah hidupkan mikrofon, tapi tak ada seorang pun datang. Jangan sampai ini terulang. Imam harus memastikan masjid selalu hidup, tidak boleh ada lima waktu tanpa adzan,” tegasnya.
Kata Muchsin, antusiasme peserta yang mencapai ratusan orang itu dinilai sebagai modal besar bagi masa depan syiar Islam di Aceh Tengah.
Muchsin memberi sinyal, pada tahun 2026 program serupa bisa diperluas jika diusulkan dalam anggaran DOKA.
“Kalau perlu ditambah besar lagi, silakan konsultasi dengan Bappeda. Kebutuhan kecil seperti peci, serban, dan transportasi akan kita dorong agar diakomodasi. Yang jelas, syiar Islam harus semakin hidup di setiap pelosok kampung,” pungkasnya.
Laporan | Karmiadi