Amiruddin Sepakat PT JMI Ditutup Sementara

HARIE.ID | TAKENGON – Anggota DPRK Aceh Tengah, Amiruddin, sepakat dengan langkah penutupan sementara PT Jaya Media Internusa (JMI).

Menurutnya, perusahaan pengolahan getah pinus di Linge itu selama ini terkesan kurang komunikatif dan tidak transparan terkait kewajiban retribusi serta data produksi periode 2021–2024.

“Supaya tidak berlarut-larut, tutup dulu JMI ini sampai ada tindak lanjut yang jelas. Mereka harus duduk bersama dan mau buka-bukaan tentang retribusi maupun data produksi,” tegas Amiruddin, Rabu 17 September 2025.

BACA JUGA

Politisi Partai NasDem ini menilai, seyogyanya ada komunikasi intens antara pihak perusahaan dengan pemerintah daerah.

Jika tidak, maka Pemkab memiliki hak sekaligus kewajiban untuk membekukan operasional perusahaan dengan surat resmi ke provinsi maupun pusat.

“Karena tidak kooperatif, timbul huru-hara. Pemerintah daerah pun kesulitan mengambil kesimpulan. Maka kami sarankan penutupan sementara, sesuai surat Gubernur Aceh,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah melayangkan surat bernomor 500.4/4738 tertanggal 25 April 2025 kepada Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Surat itu memuat hasil verifikasi lapangan terkait operasional PT JMI yang dinilai penuh pelanggaran, mulai dari tidak memiliki Surat Laik Operasional IPAL, izin pengambilan air baku, hingga abai terhadap dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah.

Ironi terbesar dari temuan ini, perusahaan yang mengantongi status Penanaman Modal Asing (PMA) justru lalai menjalankan kewajiban dasar menjaga lingkungan.

Limbah cair yang dihasilkan pun tak jelas ke mana dialirkan, apakah ke sungai atau ke lubang tak berdasar.

“Jika mereka ingin terus beroperasi, hentikan dulu praktik main petak umpet ini. Harus ada transparansi penuh agar tidak terus menimbulkan keresahan,” pungkas Amiruddin.

Yang disampaikan Amiruddin berdasarkan tuntutan Aliansi Gayo Merdeka (AGM) di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, mereka berharap PT JMI untuk disegel sementara hingga semua polemik ini berakhir.

“Kami hanya minta tutup sementara PT JMI,” kata Safaruda.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT