HARIE.ID | TAKENGON – Polemik terkait perusahan PT Jaya Media Internusa (JMI) di Aceh Tengah masih belum menemukan kesimpulan.
Rapat pembahasan perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) itu berlangsung alot hingga larut malam di Gedung DPRK Aceh Tengah, Rabu 17 September 2025. Hingga pukul 20.50 WIB, rapat masih terus berlanjut.
Hadir dalam forum tersebut Sekda Aceh Tengah Mursyid, perwakilan PT JMI, Hamidah dan Hayati, puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Gayo Merdeka, pimpinan serta anggota DPRK Aceh Tengah, sejumlah OPD, hingga Kasi Datun Kejaksaan, Muhammad Arifin Siregar.
Dari hasil rapat, DPRK sepakat akan menyurati Gubernur Aceh sebagai bentuk rekomendasi agar pemerintah provinsi bersikap tegas terhadap PT JMI.
Sembari menunggu balasan surat dari Banda Aceh, perusahaan diminta segera melengkapi dokumen yang sebelumnya telah diinstruksikan Gubernur Aceh ke kementerian terkait.
Aliansi ini masih dengan pendirian nya, yaitu memohon agar pemerintah provinsi tidak ragu menghentikan sementara operasional PT JMI.
“Ini sementara, tapi kami akan terus kawal. Pemkab kami nilai tidak berani ambil langkah tegas,” kata Asraf.
Ia menegaskan sejak awal legislatif sudah sepakat agar jangan mudah tergiur dengan janji manis perusahaan. “Setelah PT ini ditutup sementara, surat atau rekomendasi itu kami kawal. Tutup sementara kami tekankan, wajib,” tegasnya.
Koordinator Aliansi Gayo Merdeka, Safaruda, juga menambah tekanan. Ia meminta PT JMI transparan dengan memberikan dokumen produksi getah setiap tahunnya.
“Ini terpisah, mohon dokumen itu diberikan. Supaya eksekutif, legislatif, dan mahasiswa tahu berapa besaran produksi per tahun. Jangan sampai ada main kucing-kucingan soal PAD dan retribusi,” ujarnya.
Menutup sesi rapat, Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Hamdan Guru Gama, langsung menginstruksikan agar surat rekomendasi segera dibuat.
“Nanti, berangkat ke provinsi. Dan perwakilan dari mahasiswa ikut mengawal ini,” kata Hamdan, menutup rapat dengan penekanan.
Laporan | Karmiadi