HARIE.ID | TAKENGON – Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah harap Bupati segera mengumumkan dan melantik Direktur PDAM Tirta Tawar serta Direktur BUMD PD. Tanoh Gayo.
Hal itu disampaikan dalam pendapat akhir fraksi atas Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Golkar menilai, proses seleksi kedua jabatan strategis tersebut telah selesai dilakukan, sehingga tidak ada alasan untuk menunda lebih lama.
Penundaan, kata Fraksi ini justru berpotensi menghambat kinerja perusahaan daerah yang selama ini berperan penting dalam mendukung perekonomian serta pelayanan publik.
“Supaya dapat memberi kepastian manajerial, memperkuat optimalisasi pelayanan air bersih oleh PDAM, serta mendorong PD Tanoh Gayo lebih agresif meningkatkan daya saing kopi Gayo dan produk unggulan daerah lainnya,” pesan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Mukhlis, Rabu 24 September 2025.
Selain soal pengisian jabatan direksi BUMD dan PDAM Tirta Tawar, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya percepatan mutasi jabatan di lingkungan birokrasi.
Mutasi yang tepat waktu, menurut mereka, akan meningkatkan semangat kerja aparatur, mengurangi stagnasi, dan mempercepat pelayanan publik yang lebih profesional serta transparan.
Dalam pandangan Fraksi Golkar, Perubahan APBK 2025 tidak boleh hanya menjadi formalitas penyesuaian anggaran.
Lebih dari itu, ia harus dijadikan instrumen strategis untuk memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Fraksi ini juga berharap peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang merata, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Setiap kebijakan anggaran harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Hanya dengan itu kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah bisa diperkuat.
Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah agar pemerataan pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan benar-benar dirasakan secara berkeadilan oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh Tengah.
Diketahui, rapat paripurna penutupan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Tengah tahun anggaran 2025 itu dipimpin oleh Ketua DPRK, Fitriana Mugie, didampingi Wakil Ketua, Hamdan, dihadiri Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, Sekda Mursyd, para Asisten, dan kepala OPD, Camat serta Anggota DPRK.
Laporan | Karmiadi












