ADVERTISEMENT

29 Anggota MPU Aceh Tengah Terpilih, Jalani Tes Baca Kitab dan Wawasan Keislaman

HARIE.ID | TAKENGON – Sebanyak 29 anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah masa bakti 2025–2030 resmi terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) MPU yang digelar di Gedung Ummi Pendopo Bupati, Selasa 21 Oktober 2025.

Dari total anggota tersebut, 14 orang merupakan utusan dari kecamatan dan 15 orang lainnya utusan kabupaten.

Pemilihan berlangsung demokratis melalui mekanisme voting oleh 30 peserta utusan kabupaten.

BACA JUGA

Plt Kepala Sekretariat MPU Aceh Tengah, Muslim, menjelaskan hasil voting menetapkan 15 nama sebagai anggota tetap, sementara 15 nama lainnya ditetapkan sebagai calon cadangan.

“Untuk 15 utusan kabupaten ini hasil pemilihan melalui voting dari 30 peserta. Sisanya menjadi cadangan,” ujar Muslim.

Berikut 15 utusan kabupaten yang terpilih, Amry Jalaluddin, Yahya Arias, Nurdin AR, Ramli, Abd Jalil, Sahri Muda, Abd Hamid, Risma Hambali, Hadanah, Mursidin, Saidi B, Sahrika, Muslim, Ilhamdi, dan Suwarni.

Sementara itu, 14 utusan kecamatan telah diseleksi langsung di masing-masing kecamatan. Nama-nama mereka, kata Muslim, akan diumumkan kemudian setelah proses administrasi selesai.

“Total keseluruhan ada 29 anggota ditambah 15 orang cadangan. Hari ini mereka sudah mengikuti tes baca kitab dan penyampaian wawasan keislaman sebagai syarat menjadi anggota MPU,” jelas Muslim.

Tes tersebut ujarnya, langsung diuji oleh Wakil Ketua II MPU Aceh, Muhibbuththabary, bersama anggota Helmi Imran.

Muslim menegaskan, hasil tes akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengajukan pengukuhan dan pelantikan resmi.

Jika ada peserta yang tidak lulus, maka otomatis akan digantikan oleh calon cadangan dengan urutan teratas.

“Kalau ada utusan kabupaten yang tidak lolos, akan digantikan oleh cadangan nomor satu. Begitu juga jika utusan kecamatan tidak lolos, maka pihak kecamatan akan diminta mengirim pengganti,” pungkas Muslim.

Laporan | Karmiadi 

BERITA TERKAIT