HARIE.ID | TAKENGON – Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang terduga pelaku kasus dugaan pengrusakan dan penganiayaan di kawasan Tanoh Depet, Celala.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan insiden dugaan penganiayaan dan perusakan kendaraan milik Ketua Satgas Khusus (Satgassus) Swasembada Pangan dan Infrastruktur Provinsi Aceh, Hasbi, yang terjadi di kawasan Jalan Beutong–Takengon.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufik, S.IK, MH melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku perusakannya sudah kita tangkap, dua lainnya sedang dalam pengejaran,” ujar Deno kepada Harie.id, Sabtu 01 November 2025 lewat sambungan WhatsApp.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial AN (28) ditangkap di rumahnya di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim berujar, pihaknya terus memburu dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan diri sebelum kami ambil langkah tegas di lapangan,” tegas Deno.
Laporan | Karmiadi












