HARIE.ID | TAKENGON – Drs. Ishak resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHK-P) Aceh Tengah.
Surat pengunduran diri itu dibuat Kamis 30 Oktober 2025, dan ditujukan langsung kepada Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga.
Dalam surat yang diteken dan dibubuhi materai Rp10.000 tersebut, Ishak menyebut keputusan itu diambil karena alasan kesehatan pribadi yang memerlukan pemulihan jangka panjang.
“Keputusan ini saya ambil karena kondisi kesehatan pribadi yang mengharuskan saya untuk fokus pada pemulihan jangka panjang,” tulis Ishak dalam surat pengunduran dirinya.
Ia menegaskan, keputusan itu dibuat secara sadar dan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Surat ini saya buat dengan sadar, tanpa paksaan dari pihak mana pun. Mohon maaf apabila ada tutur kata yang tidak berkenan,” pungkasnya.
Diketahui, Ishak menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup kurang satu hari cukup 3 bulan.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menunjuk Sukirman Arsyad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK-P terhitung sejak Senin, 3 November 2025.
Sukirman sebelumnya baru beberapa hari menjabat sebagai Sekretaris DLHK-P usai penempatan hasil mutasi pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah beberapa waktu lalu.
“Jam 11 tadi baru saya terima suratnya,” kata Sukirman Arsyad menjawab Harie.id lewat WhatsApp, Senin 03 November 2025.
Laporan | Karmiadi












