ADVERTISEMENT

Bupati Aceh Tengah Harap 74 Penyuluh Pertanian agar Dialihkan ke Pusat

HARIE.ID | TAKENGON – Usai bertemu dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, kembali melanjutkan agenda kerja strategis dengan menemui Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, drh. I. Gst. Made Ngr. Kuswandana, MM, di Gedung D Lantai 5 Kementerian Pertanian RI, Selasa 11 November 2025.

Pertemuan tersebut fokus membahas pengembangan sektor pertanian di Aceh Tengah serta percepatan proses pengalihan status Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari daerah ke pusat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Haili Yoga memperjuangkan nasib 74 penyuluh pertanian paruh waktu di Kabupaten Aceh Tengah agar dapat dialihkan menjadi bagian dari tenaga penyuluh pusat.

BACA JUGA

Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Pemerintah dalam memperkuat sistem pendampingan petani di seluruh Kecamatan.

“Penyuluh adalah ujung tombak pertanian. Mereka setiap hari berhadapan langsung dengan petani dan membantu menyelesaikan persoalan di lapangan. Karena itu, mereka layak mendapat perhatian dan status yang lebih pasti,” ujar Haili Yoga.

Bupati Haili Yoga berharap agar perjuangan tersebut segera membuahkan hasil.

“Kami berharap 74 penyuluh paruh waktu di Aceh Tengah bisa segera dialihkan ke pusat. Penyuluh harus terus meningkatkan kapasitas, karena mereka harus lebih pintar dari petani. Kita berjuang untuk petani, dan semoga Allah memudahkan langkah ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, drh. I. Gst. Made Ngr. Kuswandana, MM, menjelaskan, Kementerian Pertanian saat ini sedang menjalankan proses pengalihan sekitar 38.000 tenaga penyuluh pertanian ke pusat sesuai arahan Menteri Pertanian.

“Batch pertama sudah berjalan, dan akan dilanjutkan ke batch kedua dan ketiga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengalihan ini bertujuan agar sistem penyuluhan pertanian nasional dapat berjalan lebih terpadu dan profesional.

“Dengan status di bawah pusat, penyuluh akan memiliki jenjang karir dan kapasitas yang lebih baik untuk menggerakkan pertanian modern di daerah,” jelas Made Kuswandana.

Dalam pertemuan itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mengoptimalkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di setiap kecamatan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3, yang menegaskan BPP tidak boleh dialihfungsikan.

“BPP harus dijaga dan dihidupkan kembali, karena itu pusat penggerak edukasi dan teknologi pertanian,” tegasnya.

Made juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk membantu aspek operasional BPP, sebab asetnya milik daerah, sementara pembiayaan tenaga penyuluh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Laporan| Arinos

BERITA TERKAIT